Seseorang laki- laki bernama samaran F di Pasar Pekan, Jakarta Selatan menodongkan senjata api ke petugas Penindakan Prasarana serta Fasilitas Universal( PPSU) di Jalur Mimosa Raya Blok P. 11 RT09/ RW04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat.
Dikala itu petugas PPSU lagi mensterilkan jalur yang tertutup sebab terdapat tumbuhan tumbang pada Selasa( 15/ 10) kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam penjelasan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia menarangkan, peristiwa tersebut dilaporkan ke Pasar Pekan Jakarta Selatan guna pengusutan lebih lanjut.
Permasalahan tertuang dalam laporan polisi( LP) no LP/ B/ 272/ X/ 2024/ SPKT/ Polsek Pasar Pekan/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya pada Selasa( 15/ 10).
Atas perbuatannya, pelakon terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ataupun Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak mengasyikkan dengan hukuman penjara optimal 1 tahun serta denda sebanyak Rp4, 5 juta.
Sedangkan, Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengaku sudah memberi tahu peristiwa itu kepada polisi.
” Telah terbuat LP terpaut PPSU,” kata Asep.
Asep menarangkan kronologi berawal pada Selasa( 15/ 10) pagi jam 06. 05 Wib, grupnya menemukan laporan dari Hadi sebagai Pimpinan Paguyuban Komplek Buncit Indah yang memberi tahu terdapat tumbuhan tumbang yang membatasi jalur.
Setelah itu, Asep menugaskan 6 orang petugas PPSU buat melakukan pembersihan serta perapian tumbuhan akibat angin kencang yang terjalin pada Senin( 14/ 10) malam jam 18. 30 Wib.
Pada dikala proses pembersihan serta perapian ranting tumbuhan yang dimana tumbuhan terletak di luar rumah, pelakon bernama samaran F seketika dari lantai 2 rumahnya mengucapkan perkata agresif serta cacian.
” Tīdak lama dari peristiwa tersebut pelakon keluar dari jendela dengan menodongkan senjata api. Sehabis itu pelakon mendatangi petugas dengan senantiasa menodongkan senjata,” jelasnya.
Memandang pelakon bawa senjata api, para petugas langsung menghentikan aktivitas perapian serta lari meninggalkan posisi kemudian memberi tahu peristiwa kepada Lurah Pejaten Barat.
Ditegaskan saluran air yang terletak di Komplek Buncit Indah telah jadi kepunyaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.